Pengambilan sumpah pocong (Foto: Abdul Rahem/Sindo TV)
Sabtu, 5 Mei 2012 05:45 wib wib
Kedua mantan pejabat DPRD yang diketahui bernama Suparman, mantan Wakil Ketua DPRD Nganjuk, dan Sunarji, mantan Ketua Komisi A DPRD Nganjuk, nekad melakukan sumpah pocong dengan alasan ingin membersihkan nama baiknya di mata masyarakat.
Pasalnya, mereka berdua telah di jatuhi vonis 18 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) dengan tuduhan menjadi otak pembunuhan terhadap salah satu kader Golkar di Nganjuk bernama Adam Malik, 10 tahun silam. Atas vonis tersebut, keduanya membantah keras karena merasa tidak pernah terlibat apalagi menjadi otak pembunuhan.
Vonis yang di jatuhkan Mahkamah Agung sekitar tiga minggu lalu, baik Sunarji maupun Suparman sebenarnya sudah dua kali di panggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk untuk di lakukan eksekusi. Namun keduanya selalu mangkir dengan alasan masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan justru menggelar sumpah pocong di Masjid Jami Kota Nganjuk ini.
Pantauan dilapangan, warga yang ingin melihat prosesi sumpah pocong, berbondong-bondong mendatangi Masjid Jami Kota Nganjuk, selepas salat Jumat.
Setelah di bungkus dengan kain kafan dan di pandu oleh ulama setempat, keduanya mulai mengucapkan sumpah dengan menyatakan benar-benar tidak pernah terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Adam Malik.
Jika ternyata keduanya berbohong dalam sumpah ini, keduanya juga menyatakan siap menerima azab atau malapetaka.(ctr)
0 comments: