YAHUDI adalah bangsa yang picik lagi jahat. Di tengah Yahudi menjadi
aktor produsen asap mematikan itu, namun di saat itu pula mereka
mengutuk penggunaan (bahkan melarangnya) di negeri mereka sendiri.
Perlu dicatat, Philip Morris, pabrik rokok terbesar di Amerika
menyumbangkan 12% dari keuntungan bersihnya ke Israel. Saat ini jumlah
perokok di seluruh dunia mencapai angka 1,15 milyar orang, jika 400 juta
diantaranya adalah perokok Muslim, berarti umat muslim menyumbang 35%
dari jumlah perokok dunia. Laba yang diraih oleh produsen rokok bermerek
Marlboro, Merit, Benson, L&M itu setiap bungkusnya pun mencapai
10%.
DR. Stephen Carr Leon yang pernah meneliti tentang pengembangan kualitas
hidup orang Israel atau orang Yahudi. Mereka memiliki hasil penelitian
dari ahli peneliti tentang Genetika dan DNA yang meyakinkan bahwa
NIKOTIN akan merusak sel utama yang ada di otak manusia yang dampaknya
tidak hanya kepada si perokok akan tetapi juga akan mempengaruhi “gen”
atau keturunannya.Pengaruh yang utama adalah dapat membuat orang dan
keturunannya menjadi “bodoh”atau“dungu”sehingga berpenyakitan. Jadi
sekali lagi, jika penghasil rokok terbesar di dunia ini adalah orang
Yahudi ! Tetapi yang merokok, bukan orang Yahudi. Ironis sekali.
Siapakah yang kemudian menjadi konsumen arap-asap rokok buatan Negara
Zionis itu? Anda, teman anda, orangtua anda, atau anak kita? Hanya kita
yang bisa menjawab.
Dan sebatang rokok mengandung 4.000 zat/bahan kimia berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia, diantaranya:
aceton, zat penghapus cathydrogen cianide, racun untuk hukuman mati
methanol, bahan bakar roket ammonia, dimethrilnitrosamine, pembersih
lantai nepthalene, kapur barus toluene, pelarut industri polonium, bahan
bakar korek api arsenic, racun mematikan serangga
cadmium, bahan aki mobil carbon monoxide dan bhutane, gas beracun dari knalpot
Inilah yang menjadi Agenda tersembunyi dari Kaum Zionis, masyarakat Non
Yahudi di biarkan merokok dengan sepuas-puasnya, sedangkan mereka
sebagai produsen rokok tidak memakainya, karena selain mereka tahu bahwa
di dalamnya terdapat zat yang merusak sel-sel otak atau kebodohan ,
selain itu untuk merusak generasi non Yahudi.
Berdasarkan terjemahan H. Maaruf Bin Hj Abdul Kadir (guru besar
berkebangsaan Malaysia) dari Universitas Massachuset USA tentang
penelitian yang dilakukan Dr, Stephen Carr Leon. Penelitian DR Leon ini
adalah tentang pengembangan kualitas hidup orang Israel atau orang
Yahudi dengan meningkatkan konsumsi gizi serta larangan merokok,
sedangkan upaya mengkerdilkan bangsa non Yahudi, makanan-makanan perusak
termasuk di dalamnya rokok sengaja diciptakan.
Apa Hukumnya Rokok
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS Al Baqarah:195).
Tidaklah diragukan bahwa rokok adalah salah satu bentuk kebinasaan bagi
kesehatan, finansial dll. Bahkan pabrik rokok sendiri mengakui bahwa
rokok adalah kebinasaan. Buktinya adalah peringatan yang tertulis di
bungkus rokok itu sendiri. Sungguh aneh tapi ada orang yang ngotot bahwa
rokok itu tidak membahayakan padahal yang membuat rokok itu sendiri
sudah mengakui bahaya yang terkandung di dalamnya.
Allah Ta’ala berfirman,
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan
syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya” (QS Al Isra’:26-27).
Jika kita cermati dengan baik, tidaklah diragukan bahwa merokok adalah
satu bentuk tabdzir (membuang-buang harta). Padahal perbuatan ini
hukumnya dalam agama kita adalah haram, bahkan diancam dengan neraka.
Dari Khaulah Al Anshariyyah, aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Sungguh ada banyak orang yang membelanjakan harta yang
Allah titipkan kepada mereka tidak dengan cara yang benar maka api
neraka untuk mereka pada hari Kiamat nanti” (HR Bukhari no 2950).
Merokok diharamkan, begitu juga halnya dengan Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala :
“Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian" (An-Nisa : 29)
“Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (Al-Baqarah : 195)
“...dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (Al A’raf : 157)
Tentu kita semua sepakat bahwa menenggak racun semisal baygon meski
hanya sesendok hukumnya adalah haram karena itu adalah racun. Kita pasti
setuju bahwa rokok itu mengandung racun. Adakah perbedaan antara racun
dalam bentuk cair semisal baygon dengan racun berbentuk asap yang ada
dalam rokok? Sungguh tidak bisa kita bayangkan adanya orang yang
membedakan dua hal tersebut.
http://militaryofmalaysia.net/2012/05/indonesia-tertembak-pesawat-sendiri/
ReplyDelete